Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nikita Mirzani Ragu Alasan Dito Tak Hadiri Sidang Karena Sakit DBD

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Terdakwa Nikita Mirzani mengaku kecewa karena Dito Mahendra tidak bisa hadir dalam sidang memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Serang atas kasus menjeratnya. Seharusnya, Dito dimintai keterangan sebagai saksi korban pada persidangan yang digelar hari ini (12/12/2022).

"Kecewa pasti, karena jadinya berlarut-larut ya kan. Kalau dia (Dito) hadir, cepat selesai," kata Nikita di PN Serang.

1. Nikita ragu dengan alasan Dito, yang menurut pengacaranya sedang sakit

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Pemain film Nenek Gayung itu mengaku ragu dengan alasan Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Padahal ini harinya aku bertemu dengan saudara Dito Mahendra, tetapi, dia kena DBD padahal ini enggak musim DBD," katanya.

2. Nikita menduga Dito bingung mau hadir panggilan KPK atau PN Serang

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Nikita kemudian menyinggung soal kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nikita menduga Dito Mahendra sedang bingung untuk hadir di KPK atau PN Serang. Namun, Nikita tidak memberikan penjelasan secara detail terkait kasus apa Dito Mahendra dipanggil lembaga anti rasuah tersebut.

"Informasinya ada penanggilan dari KPK juga. Mungkin dia drop ya," katanya.

3. Dito Mahendra terancam pidana jika menolak hadir di persidangan

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, ketua majelis hakim Dedi Adi Saputra meminta kepada JPU untuk bisa mengupayakan saksi korban Dito hadir ke persidangan pada sidang selanjutnya pada 15 dan 19 Desember 2022.

"Majelis hakim memberi kesempatan dua kali menghadirkan saksi korban ke persidangan kalau tidak ada konsekuensi yuridisnya," katanya.

Jika saksi enggan hadir kepersidangan, majelis menegaskan agar JPU memberikan sanksi pidana kepada saksi Dito Mahendra sesuai undang-undang yang berlaku. "Kalau tidak hadir juga, silakan kenakan sanksi hukum kalau menolak datang," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pemkot Tangerang Tindak Truk Sopir Truk yang Parkir Sembarangan

22 Sep 2025, 20:10 WIBNews