Nyetir Ugal-ugalan, Anggota Polresta Tangerang Diperiksa Propam

- Pengemudi mobil dinas polisi ugal-ugalan adalah anggota Satuan Sabhara
- Brigadir AP mengaku mencoba menghindari kendaraan di depannya
- Kapolres Tangerang menegaskan setiap pelanggaran anggotanya akan ditindaklanjuti
Tangerang, IDN Times - Sebuah mobil dinas kepolisian yang terlihat melaju ugal-ugalan di ruas jalan Tol Tangerang - Merak. Aksi tersebut viral dan tersebar di media sosial Instagram. Salah satu akun yang membagikan video itu adalah @abouttng.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada membenarkan peristiwa tersebut. Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu 19, November 2025 sekitar pukul 07.30 WIB tepatnya di ruas Jalan Rata Tol Bitung, Tangerang arah Merak.
"Benar, saat ini yang pengemudi tengah dalam pemeriksaan oleh Unit Paminal Sipropam Polresta Tangerang," katanya, Senin (24/11/2025).
1. Pengemudi diketahui berpangkat brigadir, anggota Satuan Sabhara

Diketahui, pengemudi dari kendaraan dinas polisi berplat 1804-32 tersebut dikemudikan oleh Brigadir AP yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polresta Tangerang yang sehari-hari bertugas mengurus kendaraan dinas untuk keperluan perawatan, servis, dan koordinasi dengan bengkel pihak ketiga.
"Ada beberapa keterangan yang diberikan, namun masih terus kita periksa," kata Andi.
2. Brigadir AP beralasan sedang mencoba menghindari kendaraan di depannya
Menurut hasil keterangan dalam Berita Acara Interogasi (BAI), Brigadir AP membenarkan bila mobil yang terlihat ugal-ugalan di jalan tol itu dikemudikan olehnya. Saat itu, langkah manuver berbahaya yang dilakukannya untuk mencoba menghindari kendaraan di depannya dan berupaya menyusul, hingga terlihat memepet kendaraan lain dan berkendara secara tidak terkontrol.
"Ia juga menyatakan tidak mengenal pihak yang merekam peristiwa tersebut dan baru mengetahui video viral itu setelah dipanggil Unit Paminal," ujarnya.
3. Kapolres memastikan setiap pelanggaran anggotanya akan ditindaklanjuti
Andi menegaskan bahwa Polresta Tangerang berkomitmen menegakkan aturan secara profesional dan transparan serta menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Tidak ada toleransi bagi perilaku anggota yang melanggar baik disiplin maupun kode etik. Pelanggaran terhadap Brigadir AP akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.


















