Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)
Ombudsman, kata Fadli, masih mendalami serta mengumpulkan data dan bahan keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis itu, Ombudsman akan menyampaikan saran dan tindakan korektif apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran.
Penyampaian ini sebagai bentuk akuntabilitas Ombudsman. Masyarakat dapat mengawal dan memastikan imparsialitas lembaga ini. "Termasuk mengundang masyarakat untuk menyampaikan data-data terkait," katanya.
Diketahui sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar merotasi ratusan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Ada sebanyak 478 pejabat yang dikukuhkan Al Muktabar pada Selasa (2/5/2023) sore.
Rotasi dan mutasi pejabat itu dilakukan Al Muktabar menjelang berakhirnya masa jabatan dia pada 12 Mei 2023.
Dari 478 pejabat yang dilantik, diantaranya, terdiri dari 215 jabatan administrator dan 263 jabatan pengawas.
Untuk jenis pengangkatan, terdapat 230 jabatan yang dikukuhkan pada jabatan sebelumnya dan 248 jabatan merupakan hasil perpindahan atau mutasi jabatan dari lintas struktural maupun lintas dari jabatan fungsional serta promosi jabatan.