Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pake Narkoba, 5 Pengawas Pemilu di Lebak Dipecat Bawaslu

Pake Narkoba, 5 Pengawas Pemilu di Lebak Dipecat Bawaslu
Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)
Share Article

Lebak, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak memecat tiga pengawas pemilu karena terlibat kasus narkoba. Keputusan ini diambil setelah diadakan kajian hukum terhadap pelanggaran etik.

Ketiganya adalah W selaku anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Panggarangan; R pengawas kelurahan atau desa (PKD) di Panggarangan; dan R yang berstatus staf harian lepas.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Lebak untuk kepastian hukum mereka. Pada akhirnya ketua Bawaslu Lebak merekomendasikan pemecatan karena melanggar sumpah dan janji serta melanggar etik sebagai pengawas," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan, Rabu (29/11/2023).

1. PAW sudah dilakukan

Ilustrasi. IDN Times/Melani Indra Hapsari
Ilustrasi. IDN Times/Melani Indra Hapsari

Deden mengatakan, pemecatan sudah dilakukan sejak awal November 2023 dan telah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kami melakukan PAW terhadap pengawas kecamatan diikuti oleh Panwascam lainnya, sebanyak lima orang dari 4 kecamatan," tuturnya.

2. Bawaslu: tugas Panwascam lakukan rekrutmen ulang

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)
Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Untuk PAW panitia pengawas desa, lanjut Deden, proses PAW diserahkan kepada pihak kecamatan lantaran waiting list sudah habis sehingga harus dilakukan rekrutmen ulang.

"Saya harap mereka bekerja sesuai dengan aturan yang ada, memastikan kode etik dan pengawas kecamatan dan desa agar pengawasan di masa kampanye ini bisa berjalan dengan baik dan tidak ada lagi kasus-kasus seperti yang sudah terjadi," kata dia. 

3. Pakai narkoba, petugas pengawas pemilu mengaku ingin coba-coba

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Polres Lebak menangkap tiga orang Panwascam di Kabupaten Lebak. Mereka diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Ketiga orang itu ialah W, anggota Panwascam di Panggarangan; R, pengawas kelurahan atau desa (PKD) di Panggarangan; dan R, staf harian lepas. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda pada Senin, 23 Oktober 2023.

"Iya benar sudah ditangkap. Satu orang menjabat sebagai anggota Panwascam, lainnya staf dan pegawai harian lepas," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, Rabu (1/11/2023).

Ngapip mengatakan, ketiganya diketahui baru menggunakan sabu sekitar 14 hari lalu. Adapun alasan para petugas Panwascam mengkonsumsi narkoba, yakni sekadar ingin coba-coba.

"Waktu itu, kondisinya lagi kumpul-kumpul di Saung. Kemudian kami telusuri dan mengantongi tiga nama dan kemudian ditangkap," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

2 Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak di Lebak, 1 Masih Hilang

28 Jun 2026, 11:00 WIBNews