Tangerang Selatan, IDN Times - Pasien COVID-19 varian Omicron yang diumumkan Kementerian Kesehatan meninggal dunia sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif selama dua hari di Rumah Sakit (RS) Sari Asih, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada 11 Januari lalu.
Dalam keterangan tertulis, pihak rumah sakit mengatakan, pasien berinisial MR, 64 tahun datang ke instalasi gawat darurat (IGD) pada 11 Januari 2022 dengan sejumlah keluhan serta penurunan kesadaran.