Serang, IDN Times - Pengamat politik dan kebijakan publik, Ahmad Sururi menilai, peta politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten bisa berubah drastis usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas ambang batas dukungan calon. PDIP pun, menurut dia, bisa membuat poros baru dengan mengusung jagoannya sendiri di Pemilihan Gubernur (PIlkada) Banten 2024.
Peluang itu terbuka setelah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
