Jakarta, IDN Times - Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI oleh Presiden Jokowi, mendapat dukungan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. PDI menilai jika penerbitan perpres itu merupakan hal yang wajar, sebagai solusi atas masalah penumpukan perwira non-job di TNI selama ini.
Selain itu PDI juga mendukung Presiden Jokowi untuk menunjuk langsung jabatan Wakil Panglima TNI.