Tangerang Selatan, IDN Times - Seorang mantan pegawai di Kelurahan Bambu Apus bernama Syafrudin (57) diduga menjadi korban pemotongan upah, Rp1 juta per bulan. Syafrudin merupakan mantan petugas keamanan yang bekerja di kantor kelurahan dari tahun 2022 lalu, ia berhenti bekerja akibat kejadian ini.
Ia pun sudah mengadukan kasus ini ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Kecamatan Pamulang.
"(Kartu) ATM dipegang sejak awal bekerja di Januari 2022 sampai Desember 2023. Desember 2023 pin ATM saya ganti dan langsung dipaksa tanda tangan surat pengunduran diri yang telah disiapkan alias dipecat," kata Syafrudin.
