Serang, IDN Times - Pemilik PT Artha Nusa Grup dan CV Cipta Belka Nusantara bernama Budi Haryanto (42) didakwa korupsi Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJb) Kantor Cabang Khusus Banten.
Budi didakwa korupsi bersama Muhamad Diki Husaeni (29) selaku Direktur Utama CV Cipta Belka Nusantara dan Arief Budianto (33) yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“ Terdakwa memperkaya diri atau pun orang lain, yaitu saksi Muhamad Diki Husaeni sebesar Rp4,2 miliar,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endo Prabowo di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (13/3/2025).