Tangerang, IDN Times - Para pekerja seks komersial (PSK) tidak berhenti beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, meski memasuki bulan Ramadan. Padahal, dua kepala daerah di wilayah tersebut telah mengeluarkan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan.
Seperti di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Rajeg, dan Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. 14 PSK terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tengah melayani pelanggan lelaki hidung belang.
"Dalam operasi tersebut total ada 20 orang yang kami jaring, terdiri dari 14 wanita dan 6 pria, kami juga menemukan beberapa dus botol miras,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Senin (3/4/2023).
