Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang mendorong para pelaku usaha di wilayahnya lapor kegiatan penanaman modal (LKPM) tepat waktu. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman saat membuka Bimbingan Teknis LKPM di D'Prima Hotel, Kamis (26/9/2024).
"Dengan pelaporan LKPM yang tepat dan sesuai, kita bisa bersama-sama memastikan bahwa investasi yang masuk dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Tangerang," kata Herman.
