Serang, IDN Times - Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang. Namun, pembuangan sampah ini rupanya belum memiliki izin Pemerintah Provinsi Banten.
Izin itu terbit lantaran Pemprov Banten belum menerima hasil kajian soal dampak dari pembuangan sampah tersebut.