Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kebijakan skema pengaturan ganjil genap kendaraan yang selama ini diterapkan di DKI Jakarta akan diperluas hingga wilayah Tangerang Raya.
Kebijakan tersebut digulirkan, lanjut Al Muktabar, saat ia mengikuti rapat terbatas lanjutan pembahasan peningkatan kualitas udara wilayah Jabodetabek yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8/2023).
