Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkab Lebak Ajukan Lahan ke Perhutani untuk Koperasi Merah Putih
Kantor Bupati Lebak (IDN Times/Muhammad Iqbal)

  • Pemkab Lebak mengajukan permintaan lahan seluas sekitar 23 ribu meter persegi kepada Perhutani untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di 23 titik lokasi.

  • Lahan yang diminta akan dilepas dan dicatat sebagai aset Pemkab Lebak, bukan pinjam pakai atau tanah desa, untuk pembangunan gerai koperasi di berbagai wilayah.

  • Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah berjalan di 162 titik dengan progres 60–100 persen, termasuk 13 titik yang berdiri di atas tanah milik desa.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kabupaten Lebak mengajukan permintaan lahan kepada Perum Perhutani untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di 23 titik lokasi seluas sekitar 23 ribu meter persegi.
  • Who?
    Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat, bersama Perum Perhutani sebagai pihak yang dimintai lahan.
  • Where?
    Pengajuan dilakukan di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, dengan penyampaian keterangan berlangsung di Rangkasbitung.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu, 24 Februari 2026, sementara progres pembangunan koperasi tercatat hingga awal Februari 2026.
  • Why?
    Langkah ini dilakukan untuk membantu desa-desa yang belum memiliki lahan guna mendirikan gerai Koperasi Desa Merah Putih dan memperkuat ekonomi lokal.
  • How?
    Lahan diminta agar dilepas menjadi aset Pemkab Lebak, bukan pinjam pakai. Dari total rencana, pembangunan telah berjalan di 162 titik dengan kemajuan antara 60 hingga 100 persen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengajukan permintaan lahan kepada Perum Perhutani untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah itu dilakukan untuk membantu desa-desa yang belum memiliki lahan untuk mendirikan koperasi.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat mengatakan, permohonan lahan diajukan untuk 23 titik lokasi.

“Lahan yang kami mintakan ke Perhutani untuk 23 titik. Luasnya sekitar 23 ribuan meter persegi (m²) karena kan kebutuhan per titiknya seribu m²,” kata Rahmat di Rangkasbitung, Rabu (24/2/2026).

1. Lahan akan jadi aset Pemkab Lebak

Koperasi Indonesia (www.pusatbisnis.org)

Rahmat menjelaskan, lahan yang diminta dari Perhutani nantinya tidak berstatus pinjam pakai maupun menjadi tanah desa. Aset tersebut akan dilepas dan dicatat sebagai milik Pemkab Lebak untuk pembangunan gerai koperasi.

“Iya karena statusnya bukan pinjam pakai, tapi dilepas ke kami. Jadi aset pemkab untuk digunakan pembangunan gerai koperasi di desa-desa tersebut,” ujarnya.

2. Pembangunan sudah berjalan di 162 titik

Kantor Bupati Lebak (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Ia mengungkapkan, hingga awal Februari 2026, pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang progresnya mencapai 60–100 persen baru terealisasi di 13 titik yang berdiri di atas tanah milik desa.

“Tiga belas titik itu berdiri di tanah milik aset desa. Tapi secara total, sementara ini pembangunan sudah dilakukan di 162 titik,” kata Rahmat.

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi di tingkat lokal.

Editorial Team