Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Tangerang Bakal Ubah TPA Rawa Kucing Menjadi TPST

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
  • Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) rencanakan penutupan 306 TPA di Indonesia, termasuk TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang.
  • Pemkot Tangerang susun roadmap pengelolaan sampah terpadu untuk menghindari open dumping, dan akan buat TPST serta aktifkan tempat pengolahan sampah sementara.
  • Pihak berencana mengubah TPA Rawa Kucing menjadi TPST untuk olah sampah sebelum dibuang, serta mengedukasi masyarakat agar memilah sampah secara lebih baik.

Tangerang, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana menutup 306 tempat pembuangan akhir (TPA) di seluruh Indonesia. Salah satunya TPA Rawa Kucing yang berlokasi di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan, penutupan tersebut hanya dilakukan pada metode open dumping atau pembuangan terbuka yang selama ini masih dilakukan di TPA tersebut. 

"Itu memang menjadi amanat undang-undang.  Jadi itu bukan keinginan atau instruksi, tapi itu Undang-Undang Persampahan yang memang sudah mengamanatkan di tahun 2026 sudah tidak boleh lagi ada open dumping," kata Wawan, Kamis (20/2/2025).

1. Pemkot Tangerang tengah menyusun roadmap pengelolaan sampah terpadu

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Wawan mengungkapkan, atas amanat undang-undang tersebut, Pemkot Tangerang pun tengah menyusun roadmap terkait pengelolaan sampah terpadu di wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut, agar sampah yang ada di wilayah tersebut tidak hanya dibuang di TPA, melainkan juga diolah.

"Salah satunya mungkin sudah lihat kami sedang berupaya membuat RDF (Refuse Derived Fuel), nah nantinya ke depan kita akan-akan buat juga bangun lagi di sisi-sisi lain dari TPA Rawa Kucing ini," kata Wawan.

2. Pemkot Tangerang bakal ubah TPA menjadi TPST

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Wawan menuturkan, untuk mewujudkan amanat undang-undang tersebut, pihaknya bakal mengubah Rawa Kucing, yang tadinya TPA menjadi TPST atau tempat pengolahan sampah terpadu. Nantinya, sampah yang berasal dari masyarakat maupun industri di Kota Tangerang tidak hanya dibuang, namun diolah terlebih dahulu.

"Setelah diolah, residunya baru dibuang ke TPA, sehingga sampah tidak akan menumpuk," jelasnya.

3. Pemkot Tangerang juga bakal mengaktifkan tempat pengolahan sampah sementara di wilayah

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Selain itu, pihaknya juga bakal mengaktifkan tempat pengolahan sampah sementara yang berada di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Tangerang. Sehingga, sampah yang berasal dari masyarakat bisa diolah terlebih dahulu sebelum menuju ke TPA Rawa Kucing.

"Makanya kami ingin juga mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah sebelum dibuang, sehingga beban sampah di TPA lebih berkurang," tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us