Pemkot Tangerang Buka SPMB SPMB Tahap 2

Jalur pendaftaran SPMB Tahap II adalah jalur prestasi
Pemkot Tangerang menyediakan 70 SMP swasta gratis
Terdapat tiga jalur prestasi pada SPMB tahun ajaran baru 2025/2026
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahap II.
"Pada tahap ini, tercatat masih tersedia 703 kursi untuk calon peserta didik baru," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin, Kamis (10/7/2025).
1. Jalur pendaftaran yang dibuka adalah jalur prestasi

Jamaluddin menuturkan, jalur pendaftaran pada SPMB jenjang SMP Tahap II adalah jalur Prestasi Nilai Rapor Dalam Kota. Setelah tahap ini selesai, maka rangkaian SPMB tahun ajaran baru 2025/2026 selesai.
"Masyarakat masih dapat memanfaatkan kuota yang tersedia pada Tahap II SPMB jenjang SMP di Kota Tangerang. Seluruh SMP masih memiliki kuota, lalu apabila sudah penuh maka calon peserta didik tidak dapat melakukan pendaftaran di aplikasi SPMB yang telah disediakan," ungkapnya, Kamis (10/7/25).
2. Pemkot Tangerang juga siapkan 70 SMP swasta gratis

Pemkot Tangerang juga telah menyediakan 70 SMP swasta gratis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang. Siswa yang belum mendapatkan kuota saat mendaftar di sekolah negeri, mereka bisa memanfaatkan program Sekolah Swasta Gratis.
"Program Gampang Sekolah yang dihadirkan oleh Pemkot Tangerang adalah salah satunya dengan menyediakan Sekolah Swasta Gratis. Jadi, kami akan memastikan tidak ada anak yang putus sekolah di Kota Tangerang. Silakan untuk memanfaatkan program pendidikan yang ada," kata dia.
3. Ini tiga jalur prestasi yang disediakan

Untuk diketahui, para calon peserta didik yang memiliki berbagai prestasi, pada SPMB tahun ajaran baru 2025/2026 ini tersedia tiga jalur prestasi.
Tiga jalur prestasi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 496 Tahun 2025 adalah Prestasi yang Dilombakan, Prestasi Nilai Rapor Domisili Dalam Kota dan Prestasi Nilai Rapor Domisili Luar Kota.



















