Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melanjutkan program penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah wilayah. Terbaru, Pemkot Tangerang menertibkan TPS di Jalan Pematang, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.
Camat Batuceper, Achsin Gufron Falfeli mengatakan, upaya penertiban TPS liar merupakan bagian dari program strategis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama perangkat kewilayahan dalam menuntaskan persoalan sampah. Di sisi lain, kata dia, TPS itu juga menimbulkan keresahan warga karena sudah overcapacity. "(Sampah) sampai melimpah ke badan jalan," kata Gufron, Selasa (5/8/2025).