Kondisi TPA liar yang masih ditemukan banyaknya tumpukan sampah di wilayah Limo, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Tihar menjelaskan, yang termasuk dalam limbah B3 e-Waste adalah televisi, kulkas dimensi satu pintu, lampu, batu baterai, kabel, komputer bekas dan handphone bekas.
Sedangkan B3 medis rumah tangga ialah botol bekas obat, kemasan obat dan masker bekas dan yang termasuk B3 rumah tangga ialah botol aerosol, kaleng pestisida, dan botol pembersih.
“Jadi, ayo masyarakat Kota Tangerang yang di rumahnya memiliki sampah B3 e-Waste, B3 medis rumah tangga dan B3 rumah tangga dengan kriteria tersebut," kata dia.
Warga Tangerang bisa mengajukan permohonan penjemputan ke petugas DLH Kota Tangerang dengan minimal berat sampah B3 sekitar 2,5 kilogram.