Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meningkatkan pengawasan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pemkot juga mengawasi perusahaan-perusahaan di bidang ini.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro mengatakan, upaya peningkatan pengawasan pengelolaan limbah B3 dilakukan dalam rangka mengantisipasi pencemaran lingkungan dari limbah B3 yang dapat merusak ekosistem lingkungan sekitar.