Tangerang Selatan, IDN Times - Peristiwa kebakaran di Hotel All Nite n Day, Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) yang menewaskan tiga pegawai, beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangsel.
Salah satu yang menjadi perhatian, dugaan Hotel All n Nite Day tidak memiliki alat mitigasi kebakaran, sebagaimana yang harus diwajibkan bagi gedung mendapat Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangsel, Hadi Wibowo menjelaskan, hal itu jadi pengingat jika seluruh gedung wajib memiliki sertifikat tersebut.
"Jadi memang seluruh bangunan gedung yang ada itu memang wajib memiliki pertama PBG dan Sertifikasi Laik fungsi," kata Hadi pada Senin (17/6/2024).
