Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengizinkan tempat fitness atau sarana olahraga dalam ruang untuk beroperasi. Tangsel berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 4 Oktober mendatang.
"Menghadapi persiapan PON dan porda, sarana olahraga dalam ruang sudah diizinkan beroperasi, dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Kamis (22/9/2021).