Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Unsplash/Israel Palacio

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menguji coba operasi sejumlah usaha hiburan, seperti karaoke dan spa yang sempat vakum selama masa pandemik COVID-19.

Selain tempat usaha hiburan, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) juga baru akan menguji coba taman-taman kota untuk dibuka kembali dengan penerapan ketat protokol kesehatan. 

1. Benyamin ambil sikap hati-hati pembukaan tempat hiburan ini

IDN Times/Muhamad Iqbal

Wali kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat di masa pemulihan ekonomi pascagelombang pertama pandemik COVID-19 ini dilakukan dengan memerhatikan faktor penting kesehatan dan keselamatan warga. 

"Tapi saya mengambil sikap hati-hati gitu ya. Kemudian juga spa juga kita lakukan uji coba minggu ini, sehingga minggu depan begitu masuk level 1 kita sudah punya keyakinan untuk bisa kita lakukan. Karaoke juga seperti itu," kata Benyamin dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021). 

Benyamin menambahkan, dia sudah memanggil kepala dinas pariwisata untuk mempersiapkan uji coba di sejumlah tempat tersebut. 

2. Uji coba dilakukan dengan protokol kesehatan ketat

Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Benyamin menjelaskan, jika seluruh uji coba pelonggaran usaha-usaha itu dapat berjalan baik dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka pelonggaran untuk tempat usaha tersebut dapat dilakukan.  

"Catatannya, pokoknya jangan berkerumunan, batasan waktunya jelas, kemudian juga sewaktu-waktu umpamanya kedatangan tim satgas untuk pengecekan, peninjauan, pemeriksaan ya harus siap. Harus kooperatif," kata dia.

3. Tangsel masih PPKM Level II

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebagaimana diketahui, Pemkot Tangsel mengaku akan terus mengejar capaian vaksinasi di wilayahnya. Sebab, rendahnya angka vaksinasi tersebut membuat kota Tangsel, masih berada di level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sementara Kota dan Kabupaten Tangerang, sudah dalam level I.

Editorial Team