Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan anggaran Rp40 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk kerja sama pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dicairkan secara bertahap, bukan sekaligus. “Rp40 miliar itu bertahap. Tidak gelondongan,” kata Pilar, dikutip Minggu (30/8/2025).