Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mengambil alih 13 ruas jalan yang menjadi kabupaten/kota di Banten. Ruas jalan yang diambil alih itu mayoritas dalam kondisi rusak ringan hingga berat.
Jalan sepanjang hampir 100 kilometer (km) tersebut tersebar di Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang.