Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai memberlakukan sistem 50 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) mulai pekan depan. Hal ini dilakukan untuk pengendalian pencemaran udara.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, bahwa sistem WFH sebagian pegawai di Lingkungan Pemprov Banten dilakukan selama satu bulan dimulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai 28 September 2023.
