Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Balai rehabilitasi ini merupakan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional, Kejati Banten dan Pemerintah Provinsi Banten.
Pihaknya telah menyiapkan gedung khusus untuk merawat para pecandu narkoba dengan fasilitas ruangan rawat inap dan rawat jalan, layanan jarum suntik steril, Institusi Penerima Wajib (IPWL) atau, psikososial dan detoksifikasi. Perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial
"Untuk saat ini ada 15 tempat tidur, tapi masih ada yang akan pergunakan kembali tapi kita lihat dulu, jadi start awal 15 tempat tidur sudah penuh kita akan tambah lagi," kata Ati usai peresmian balai rehabilitasi narkoba secara simbolis di Kejati Banten, Jumat (1/7/2022).