Serang, IDN Times - Wacana Pemerintah Provinsi Banten untuk melepas pengelolaan Banten International Stadium (BIS) beserta sejumlah bagian Ruang Terbuka Hijau di sekitarnya menuai tanggapan skeptis dari pemerhati lingkungan.
Pemprov Banten saat ini tengah gencar menarik para investor untuk mau berinvestasi di kawasan Sport Center yang menjadi lokasi Stadion Internasional Banten atau yang dikenal Banten International Stadium.
Pemprov Banten mensyarakatkan terhadap calon investor yang ingin mengelola BIS harus mempunyai dana sebesar Rp700 miliar.
“Pak Gubernur sudah membuat kriteria. Salah satunya kewajiban investor di tahun pertama adalah mulai bangun lapangan latihan, kolam renang, parkir,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan, Kamis (26/10/2023).