Penculik Anak di Ciputat Ditangkap Polres Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi menangkap pelaku penculikan anak dan dugaan pelecehan seksual di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku tersebut sebelumnya diduga menculik AN, 9 tahun, saat berjalan pulang sekolah di depan Gang Haji Siman, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Senin (23/9/2024).
"Iya sudah ditangkap semalam," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Kamis malam (26/9/2024).
1. Pelaku ditangkap di Pamulang

Alvino menyebut, pelaku berinisial DG. Predator anak di bawah umur itu ditangkap di kawasan Pamulang.
"(Pelaku ditangkap) di Kedaung," kata Alvino.
2. Penculikan AN sempat viral di media sosial

Sebelumnya, penculikan AN itu sempat viral di media media, terutama Instagram. Korban, AN bersekolah di Serua Indah, Ciputat.
"Dilaporkan dijemput orang tak dikenal sekitar pukul 15.30-17.00 WIB tadi. Pakaian terakhir yang dikenakan seragam merah putih SDN," demikian narasi yang ditulis di salah satu akun Instagram, @seputartangsel.
"Temennya ngeliat katanya ni anak diajak ngobrol sm laki2 pake motor merah," ungkap salah satu netizen dengan akun @afifahestiawanti, di posting-an tersebut.
3. Laporkan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Kantor Polisi terdekat.



















