Tangerang Selatan, IDN Times – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanggil pihak pengembang Bintaro XChange, PT Jaya Real Property Tbk (JRP), terkait dugaan tidak berfungsinya aliran Kali Ciputat di kawasan tersebut.
Pemanggilan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut hasil inspeksi lapangan sebelumnya.
Ketua Pansus (Panitia Khusus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, mengatakan pemanggilan itu bertujuan memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaiannya dengan aturan tata ruang. “Ini bagian dari koordinasi atas temuan di lapangan. Kami ingin memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaian dengan aturan,” ujarnya.
