Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penumpang Internasional Wajib PCR Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Penumpang yang tiba dari luar negeri wajib menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal tersebut sesuai dengan adanya Surat Edaran Kemenhub Nomor 74/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Plt. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Y Gandoz mengatakan surat edaran tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang pesawat rute internasional.

“SE Nomor 74 Tahun 2021 pada prinsipnya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19, termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian MU (B.1.621) serta potensi berkembangnya varian baru lainnya,” ujar Gandoz, Senin (20/9/2021). 

1. Aturan tersebut berlaku mulai 19 September 2021

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi menuturkan, di Bandara Soekarno-Hatta, peraturan tersebut mulai di berlakukan pada 19 September 2021 pukul 00.00 WIB. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta antara lain AP II, Otoritas Bandara Wilayah I, KKP, Kemenkes RI, Satgas Udara Penanganan COVID-19, maskapai, dan instansi lainnya. 

"Sehingga informasi peraturan baru ini bisa diinformasikan ke penumpang rute internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Agus. 

2. Ada sejumlah checkpoint di Bandara Soekarno-Hatta

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Agus Haryadi menambahkan, berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan seluruh stakeholder, sejumlah checkpoint ditetapkan untuk menjalankan prosedur baru kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Checkpoint ini agar memudahkan alur pemeriksaan dan pelaksanaan tes PCR kepada para penumpang," jelasnya. 

Beberapa checkpoint tersebut, kata Agus, yakni pertama penumpang rute internasional (WNI dan WNA) yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah turun dari pesawat akan menuju area holding, untuk dilakukan pendataan sesuai kriteria Keputusan Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 11/2021 (pekerja migran, pelajar/mahasiswa, pegawai pemerintah), dan pendataan untuk WNI dan pelaku perjalanan lainnya sesuai ketentuan di luar kriteria keputusan Ketua Satgas tersebut. 

"Setelah melalui checkpoint 1, penumpang kemudian menuju area verifikasi dokumen kesehatan yang dilakukan oleh personel KKP Kementerian Kesehatan. Dokumen yang diverifikasi antara lain kartu vaksinasi, eHAC Internasional, surat hasil RT-PCR COVID-19 dari negara asal, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam SE Kemenhub 74/2021. Pada titik ini, personel KKP juga akan melakukan klasifikasi lokasi karantina," tuturnya. 

Setelah melalui checkpoint 2, seluruh penumpang kemudian menjalani tes PCR di bilik yang terletak masih di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Adapun layanan tes COVID-19 ini akan dilakukan oleh penyedia fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). 

"Selanjutnya seluruh penumpang menjalani proses Imigrasi serta Bea dan Cukai dan penumpang menuju area holding untuk persiapan karantina, dengan pengawasan personel Satgas Udara Penanganan COVID-19. Hasil tes PCR juga akan diinformasikan di titik ini," jelasnya. 

Checkpoint terakhir, penumpang menuju transportasi darat (bus) untuk diantar ke lokasi karantina yang telah ditetapkan. Pelaksanaan di titik ini dibantu oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. 

3. Sebanyak 1.400 orang jalani tes PCR saat hari pertama pemberlakuan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Pada hari pertama pemberlakuan aturan tersebut, tercatat ada 1.400 penumpang internasional yang menjalani tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

"Kami terus memantau situasi di Area Kedatangan Internasional, apabila diperlukan maka holding bay akan ditambah untuk mencegah penumpukan dan memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik," ujar Agus Haryadi. 

4. Penumpang penerbangan internasional akan menjalani tiga kali tes PCR

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP) Darmawali Handoko mengingatkan agar penumpang internasional menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. 

“Penumpang internasional tujuan Bandara Soekarno-Hatta harus menjalani 3 kali tes PCR. Pertama di negara asal, kemudian yang kedua di Bandara Soekarno-Hatta, lalu ketiga di lokasi karantina,” ujar Darmawali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us