Dari hasil rekapitulasi suara hasil penyandingan, suara PDIP yang semula memperoleh 143.703 suara, terkoreksi menjadi 142.154 suara setelah dikurangi 1.549 suara.
Sedangkan Partai Demokrat yang semula mendapat 142.279 suara, terkoreksi menjadi 142.129 suara setelah dikurangi sebanyak 150 suara.
Atas hasil tersebut, PDIP unggul 25 suara dari Demokrat dan politisi PDIP Syarifah Ainun Jariyah yang berhak mengisi kursi keenam di Senayan dari Dapil Banten II. Sementara, politisi Demokrat Nuraeni selaku calon petahana harus tersingkir dari Senayan.
Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan mengatakan, pihaknya telah melaksanakan amar putusan MK untuk melakukan penyandingan suara PDIP di Dapil Banten II.
Dari proses penyandingan, tersebut, tambah Ihsan, ada beberapa partai politik yang suaranya terkoreksi termasuk dua partai yang tengah bersengketa yakni PDIP dan Demokrat.
"Terkoreksi ada beberapa partai kemarin ada saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Kota Serang sehingga ada terkoreksi dan terekap," katanya.
Setelah ini, kata Ihsan, pihaknya akan menyampaikan hasil rekapitulasi suara pasca penyandingan tersebut ke KPU RI.
"Nanti KPU RI akan menjadwalkan rekap secara nasional kita tunggu jadwal yang nanti disampaikan," katanya.