Tangerang, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menghentikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang dioperasikan oleh PT Erawan Multi Perkasa Abadi, Kota Serang. Hal tersebut usai Polda Banten mengungkap kasus dugaan pelanggaran takaran LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang terjadi di SPBE tersebut pada 24 Desember 2025.
"Kami stop sampai jangka waktu yang tidak ditentukan, proses hukum menjadi pertimbangan langkah kami ke depan dan terus mendukung langkah Polda Banten," kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, Sabtu (27/12/2025).
