Tangerang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengakui ada petugas puskesmas yang lalai dan memberikan obat kedaluwarsa kepada balita. Pemberian obat ini terkait Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah.
Obat kedaluwarsa itu diberikan kepada seorang bayi dan dikonsumsi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dinni Anggraeni mengatakan, balita tersebut diberi obat penurun panas sebagai antisipasi bila mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," kata Dini, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).