Serang, IDN Times - Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP, Musa Weliansyah, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilihan legislatif pusat dengan pemilihan legislatif daerah. Menurut Musa, keputusan MK itu akan memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan mereka dan mengurangi distorsi dalam proses pemilu.
“Putusan MK bersifat final dan mengikat, tentu saya menghormati putusan tersebut dan berharap pemerintah dan DPR segera menindaklanjutinya,” kata Musa, Selasa (1/7/2025).
Musa mengungkapkan, selama ini banyak calon DPR RI yang hanya 'menumpang' pada caleg DPRD saat masa kampanye. Mereka jarang turun ke masyarakat di daerah, saat pemilu. Hal ini membuat masyarakat kesulitan mengenali wakil mereka di DPR RI.
“Mereka hanya numpang pada caleg DPRD, baik provinsi maupun kabupaten. Akhirnya ketika sudah jadi, mereka seenaknya tidak turun ke masyarakat, dan masyarakat pun tidak mengenalinya karena mereka hanya datang lima tahun sekali,” tegas Musa.