Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan bahwa pada Pilkada 2024 mendatang, sedikitnya 43 daerah di Indonesia akan menggelar pemilihan dengan sistem calon tunggal. Artinya, hanya ada satu pasangan calon yang bertanding, dan mereka akan berhadapan dengan pilihan 'kotak kosong'
Daerah-daerah tersebut diantaranya tersebar di provinsi Papua Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.
Menjawab tantangan tersebut, perusahaan asal Tangerang mengklaim bisa menciptakan kotak suara yang lebih aman dan tahan lama. Produk ini dirancang khusus untuk menjaga integritas proses demokrasi.
“Dengan menggunakan material polypropylene berkualitas, ALVAboard telah menghasilkan kotak dan bilik suara pemilu yang memiliki ketahanan yang luar biasa terhadap berbagai kondisi, seperti air dan benturan. Hal ini membuat proses pemungutan suara menjadi lebih aman dan terpercaya,” kata CEO ALVAboard, Alden Lukman, Jumat (20/9/2024).
