Tangerang, IDN Times - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya menggunakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) dengan bijak.
"Jangan berlebihan," ujar Nurdin, Jumat (29/3/2024).
Dia juga mengutarakan, Pemkot Tangerang sudah mencairkan TPK dan juga THR untuk para ASN, termasuk juga honor bagi pegawai non-ASN, sejak 27 Maret lalu.
