Kota Tangerang, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang sudah memenuhi standar untuk memproduksi plasma darah konvalesen, karena telah mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan darah dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
PMI Kota Tangerang pun masuk dalam daftar 31 PMI se-Indonesia yang direkomendasikan PMI Pusat untuk memproduksi plasma darah konvalesen.
Dalam acara Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19 secara daring, Senin (18/1/2021), PMI Kota Tangerang berkesempatan mempraktikkan pengambilan plasma darah konvalesen di depan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Seperti diketahui plasma darah konvalesen menjadi salah satu cara yang dinilai efektif untuk menyembuhkan pasien COVID-19.