Polda Banten Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone

Serang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mulai menguji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan mengandalkan kamera pengawas atas atau drone.
"Hari ini Ditlantas Polda Banten sedang melakukan uji coba kamera pengintai pelanggaran lalu lintas berupa drone," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (13/2/2023).
Polda Banten merupakan daerah yang kedua menerapkan ETLE yang menggunakan kamera pengintai atas jenis drone setelah Polda Jateng.
1. Mekanisme serupa dengan ETLE statis dan mobile
Firman menjelaskan bahwa mekanisme tilang elektronik dengan menggunakan drone ini sama dengan ETLE statis maupun mobile, yakni dengan sasaran pelanggaran yang kasat mata.
Perbedaan dari ETLE statis yang dipasang permanen di jalan strategis dan mobile yang dibawa petugas atau mobil patroli, kamera ETLE drone akan lebih dinamis karena dapat mengambil sudut gambar dari langit yang berjarak 10-20 meter.
"Kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar," katanya.