Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Akan Kembali Sisir 16 Lokasi Tambang Ilegal di Gunung Halimun

Kota Serang
Polisi Akan Kembali Sisir 16 Lokasi Tambang Ilegal di Gunung Halimun
Ilustrasi tambang ilegal (Dok. IDN Times/Istimewa)
Share Article

Banten, IDN Times - Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Polda Banten akan kembali menggelar patroli pertambangan emas ilegal di sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Patroli pertambangan ilegal di kawasan TNGS akan dilaksanakan Kamis (23/1) besok, menyasar sebanyak 16 titik lokasi PETI. Sebelumnya, Satgas PETI telah menyisir lima lokasi tambang ilegal.

  1. 1. Patroli libatkan 400 personel gabungan

    Dok.istimewa
    Dok.istimewa

    Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiluddin Roemtaat mengatakan, dalam rangka operasi penyisiran tambang liar atau gurandil tersebut, Satgas PETI menerjunkan 400 personel gabungan Polri/TNI dan instansi terkait dengan dibagi 10 tim.

    "Kita akan sisir 16 lokasi yang belum kita jamah," kata Roemtaat usai menggelar rapat tertutup sejumlah stakeholder di Mapolda Banten, Rabu (22/1).

  2. 2. Dua lokasi ditempuh 7 jam perjalanan

    (Dok. IDN Times/Istimewa)
    (Dok. IDN Times/Istimewa)

    Dia menyampaikan, dari 16 lokasi sasaran operasi, ada dua lokasi pertambangan yang ditempuh dengan 7 jam perjalanan dengan berjakan kaki. Selain itu, semua lokasi pertambangan memiliki medan yang berat karena cuaca ekstrim dan berlumpur.

    "Kesulitan medan naik gunung turun gunung sungai udah licin baju kering guyur hujan lagi," katanya.

  3. 3. Satgas PETI telah periksa 12 gurandil dan segel 4 lokasi

    Google.map
    Google.map

    Satgas PETI telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang gurandil dap 12 gurandil atau penambang emas dari empat lokasi pengolahan hasil tambang emas ilegal Kecamatan Lebak Gedong dan Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More