Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bakal menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) apapun yang melakukan pemungutan liat hingga pemerasan dengan modus meminta uang tunjangan hari raya (THR).
Menurut Zain, momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.
"Saya menghimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha," kata Zain, (1/4/2024).