Serang, IDN Times - Polres Serang mengungkap sindikat pelaku pencurian spesialis mobil pikap (pick up) jaringan wilayah Banten dan Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang dan 1 pelaku lainnya masih buron.
Ketiga pelaku yang diringkus ZA alias Usin (55) warga Desa Jadikarya Kecamatan Langkap Lancar, Kabupaten Pangandaran; AJ (41) warga Desa Luwijaya, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal; dan RO alias Gondrong (33) warga Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
"Para tersangka merupakan DPO jajaran Polda Banten dan Polda Jawa Barat," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023).