Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Banten-Jabar

Serang, IDN Times - Polres Serang mengungkap sindikat pelaku pencurian spesialis mobil pikap (pick up) jaringan wilayah Banten dan Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang dan 1 pelaku lainnya masih buron.
Ketiga pelaku yang diringkus ZA alias Usin (55) warga Desa Jadikarya Kecamatan Langkap Lancar, Kabupaten Pangandaran; AJ (41) warga Desa Luwijaya, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal; dan RO alias Gondrong (33) warga Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
"Para tersangka merupakan DPO jajaran Polda Banten dan Polda Jawa Barat," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023).
1. Selama 6 bulan, sindikat ini 22 kali beraksi di wilayah Banten dan Jabar
Dari hasil pemeriksaan, pelaku dalam sindikat ini mencuri 22 unit mobil selama 6 bulan di wilayah Polda Banten. Selain di Banten, pelaku juga beraksi di wilayah Jawa Barat. Mereka menyasar kendaraan pikap yang terparkir di pinggir jalan.
"Total Terdata di kita ada 22 TKP, Serang 7 mobil, Kota Serang 6, Cilegon 5, Pandeglang 2, Bekasi 1 dan Purwakarta 1," katanya.