Belasan Bacaleg DPRD Kota Serang Dinyatakan Psikopat

Serang, IDN Times - Belasan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang dinyatakan mengalami psikopat ringan hingga berat. Hal tersebut ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dari hasil kesehatan dalam tahapan verifikasi administrasi.
Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil belasan caleg tersebut untuk klarifikasi.
1. Belasan bacaleg bakal dipanggil untuk tes ulang

Fierly juga mengutarakan, bacaleg itu akan diminta untuk menjalani tes kesehatan ulang. Pihaknya pun akan menghadirkan beberapa instansi lain saat melakukan klarifikasi diantaranya, kepolisian, pengadilan, Disdukcapil dan rumah sakit.
"Kalau yang lainkan yang sehat di keterangan dalam kondisi sehat rohani kalau ini kan ada catatan itu lebih dari 10 caleg yang harus diulang dari beberapa partai," kata Fierly, Senin (5/6/2023).
2. Fierly berasumsi bahwa para bacaleg kurang istrirahat dan begadang sebelum mengikuti tes

Ia menjelaskan, dalam keterangan dari hasil tes kesehatan rohani atau kejiwaan beberapa bacaleg divonis mengalami psikopat ringan hingga berat. Namun, Fierly berasumsi bahwa para bacaleg kurang istrirahat dan begadang sebelum mengikuti tes.
"Karena ada temuan caleg kita ini hasil tes kerohaniannya disebutkan dia apa, psikopat ringan psikopat berat itu harus diulang itu engga bisa," katanya.
3. Dari belasan bacaleg psikopat itu, ada nama petahana
.jpg)
Kendati demikian, Fierly enggan menjelaskan siapa saja bacaleg yang dinyatakan mengalami psikopat tersebut. Yang jelas, kata Fierly, ada juga nama dari bacaleg yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Serang.
"Bahkan ada di caleg caleg petahan saya lihat," katanya.