Selama 3 Hari Murid PAUD hingga SMP di Kota Tangerang Terapkan PJJ

PAUD hingga SMP di Kota Tangerang diimbau menerapkan PJJ pada 7–9 September 2026 karena sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau masih tebal.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengubah kebijakan tatap muka bermasker menjadi PJJ, mengikuti instruksi Pemprov Banten demi keamanan dan kenyamanan siswa.
Kabupaten Tangerang masih menjalankan pembelajaran tatap muka dengan masker serta pembatasan kegiatan luar ruangan, sambil mengkaji PJJ berdasarkan perkembangan dampak erupsi.
Tangerang, IDN Times - Sekolah tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) diimbau untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Senin (6/9/2026). Hal tersebut menyusul semakin luas dan tebalnya sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di wilayah tersebut.
"Kami lakukan PJJ sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Banten, perubahan edaran sedang kami buat," kata Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (6/9/2026) malam.
1. Pelaksanaan PJJ akan dilakukan selama 3 hari

Visualisasi bahwa riwayat tsunami 2018 membuat Anak Krakatau tetap harus terus dipantau.(IDN Times/Foto : Ilustrasi) Wahyudi mengungkapkan, sekolah di Kota Tangerang diimbau melaksanakan PJJ mulai 7-9 September 2026. Hal tersebut dilakukan agar anak-anak aman dari paparan abu vulkanik.
"Mencermati perkembangan situasi dan edaran Gubernur Banten," katanya.
2. Sebelumnya, Disdik Kota Tangerang tetap lakukan KBM tatap muka
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang sempat mengeluarkan surat edaran terkait tetap dilakukan pembelajaran tatap muka, tapi siswa diwajibkan memakai masker dan tidak beraktivitas di luar ruangan. Namun sebaran abu vulkanik yang terus terjadi, akhirnya Disdik Provinsi Banten mengeluarkan imbauan untuk PJJ.
"Kami juga melihat perkembangan situasi ya, demi keamanan dan kenyamanan siswa," kata Wahyudi.
3. Disdik Kabupaten Tangerang masih kaji penerapan PJJ
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi mengatakan, pihaknya tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka bagi para siswa pada Senin, 7 September 2026 tapi wajib menggunakan masker.
"Sementara di Kabupaten Tangerang masih luring atau tatap muka. Tapi para siswa diwajibkan untuk mengenakan masker selama kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah," ujarnya.
Selain itu, Supriyadi menjelaskan, kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di luar ruangan bakal dibatasi. Supriyadi menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa di Kabupaten Tangerang seraya memantau kondisi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa hari ke depan.
"Sambil memperhatikan perkembangan kondisi (erupsi Gunung Anak Krakatau)," ungkapnya.


















