Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Banten PJJ Selama 3 Hari

- Pemprov Banten menerapkan PJJ bagi SMA, SMK, dan SKh selama tiga hari mulai 7 hingga 9 September 2026 akibat sebaran abu erupsi Gunung Anak Krakatau berstatus Siaga.
- Dindikbud Banten mengalihkan pembelajaran demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah, sambil mewajibkan sekolah menjaga pembelajaran digital tetap aktif serta memantau kehadiran guru dan siswa.
- Kelanjutan PJJ akan ditentukan setelah pemantauan kualitas udara dan sebaran abu bersama DLH serta BPBD; orang tua diminta mendampingi anak dan membatasi aktivitas luar rumah.
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mengantisipasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dengan menerapakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) di Provinsi Banten. Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin (7/9/2026) hingga Rabu (8/9/2026).
1. Keselamatan siswa jadi alasan utama

Ilustrasi sekolah daring (ANTARA FOTO/Maulana Surya) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten Jamaluddin menerbitkan Surat Edaran Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang pelaksanaan PJJ sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dalam surat tersebut disebutkan, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih mengalami erupsi menerus dengan status Level III atau Siaga.
"Abu vulkanik juga dilaporkan telah menyebar ke sejumlah wilayah," kata Jamaludin dalam surat edaran yang dikeluarkan, Minggu (6/9/2026).2. Selama PJJ, sekolah harus memastikan kegiatan berjalan aktif

Ilustrasi Sekolah Daring (Dok. IDN Times) Kondisi itu menjadi dasar Dindikbud Banten mengalihkan pembelajaran ke rumah demi menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah.
Selama PJJ, sekolah tetap diwajibkan memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan aktif, bermakna, dan terarah dengan memanfaatkan pembelajaran digital. "Kepala sekolah diminta memantau kehadiran guru dan siswa serta memastikan proses belajar daring tetap berjalan," katanya.
3. PJJ bisa diperpanjang

Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau (ANTARA FOTO/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat/pras.) Dindikbud Banten masih memantau perkembangan kondisi udara dan sebaran abu vulkanik. Kebijakan pembelajaran setelah tanggal 9 September akan ditentukan berdasarkan hasil pemantauan.
Dindikbud akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Banten untuk mendapatkan pertimbangan teknis mengenai indeks standar pencemar udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik.
Di sisi lain, orangtua diminta aktif mendampingi anak selama PJJ dan mengurangi aktivitas mereka di luar rumah. "Jika harus beraktivitas di luar ruangan, siswa diimbau menggunakan masker standar medis atau respirator untuk menghindari paparan abu vulkanik secara langsung," katanya.

















