Tangerang, IDN Times - Polisi mendalami dugaan adanya surat permohonan dari perusahaan daerah (PD) atau Perumda Pasar Niaga Kerta Raharga (NKR) ke enam kelompok organisasi masyarakat (ormas). Ini terkait pengusutan bentrokan antara organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
"Masih kita dalami terkait surat permohonan secara resmi dari kepala Pasar Kutabumi kepada aliansi yang terbentuk 12 September itu," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dani Setiyono, Rabu (27/9/2023).