Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Razia Odong-odong di Tangerang

Kab. Tangerang
Polisi Razia Odong-odong di Tangerang
IDN Times/Dok. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota
Share Article

Tangerang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia terhadap kendaraan odong-odong atau kereta wisata yang beroperasi di jalan raya.

Razia tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar kejadian lalu lintas odong-odong yang menyebabkan sembilan orang tewas di Serang, tidak terulang.

"Kami menindak angkutan kategori mobil mini odong-odong. Sekarang sudah ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Sobari, Kamis (28/7/2022).

  1. 1. Polisi tegaskan odong-odong tak memenuhi standar kelayakan kendaraan penumpang

    IDN Times/Dok. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota
    IDN Times/Dok. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

    Sobari menegaskan, razia tersebut juga dilakukan lantaran kendaraan odong-odong memang tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan, terutama untuk angkutan berpenumpang.

    "Kita lihat itu spesifikasinya, bukan untuk mobil berpenumpang, dan tentunya berbahaya," tegasnya.

  2. 2. Odong-odong tak miliki izin operasional angkutan orang

    Punakawan dan odong-odong menjemput siswa SD di wilayah Kecamatan Gayamsari untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Kantor Polsek Gayamsari Semarang. (dok. Polsek Gayamsari)
    Punakawan dan odong-odong menjemput siswa SD di wilayah Kecamatan Gayamsari untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Kantor Polsek Gayamsari Semarang. (dok. Polsek Gayamsari)

    Sobari menuturkan, operasional kendaraan odong-odong di Kota Tangerang mengganggu arus lalu lintas. Terlebih tidak adanya izin operasional dan merupakan kendaraan yang tidak jelas.

    "Mengganggu sekali (keberadaannya), mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada. Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang," katanya.

  3. 3. Polisi mengimbau orangtua tak lagi ajak anak naik odong-odong

    Ilustrasi - Odong-odong rekreasi yang disediakan Kebun Binatang Ragunan (IDN Times/Reynaldy Wiranata)
    Ilustrasi - Odong-odong rekreasi yang disediakan Kebun Binatang Ragunan (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

    Sobari pun meminta kepada masyarakat, khususnya orangtua untuk tidak mengajak atau mengizinkan anak-anaknya menaiki odong-odong lantaran membahayakan.

    "Tentunya aksi antisipasi juga harus dari diri sendiri dan orangtua, sehingga mencegah sedini mungkin adanya laka (lalu lintas)," jelasnya.

  4. 4. Kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Serang, 9 orang meninggal

    IDN Times/Khaerul Anwar
    IDN Times/Khaerul Anwar

    Diberitakan sebelumnya, 9 orang meninggal di tempat ketika sebuah odong-odong tertabrak kereta api di perlintasan Silebu Toplas, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7/2022).

    Dari total korban jiwa itu, tiga diantaranya merupakan anak-anak. Polisi sudah menetapkan sopir odong-odong berinisial JL sebagai tersangka. Selain tak memiliki SIM A, JL juga dinilai tidak memiliki kecakapan dalam mengendarai kendaraan. 

Share Article

Related Articles

See More