Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi: Takkan Ada Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di Tangsel

Polisi: Takkan Ada Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di Tangsel
IDN Times/Muhamad Iqbal
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan mengatakan, dalam menjalankan tugas penjagaan di pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di jalan-jalan di Tangsel, personel Polres Tangsel dalam pelaksanaannya lebih kepada imbauan kepada masyarakat yang masih keluar rumah pada saat PSBB berlangsung.

“Kita lebih kepada imbauan saja, agar masyarakat agar taat dengan aturan yang sedang berlaku selama PSBB,” kata Iman, kepada IDN Times, Rabu (15/4).

1. Dalam penindakan terhadap pelanggar PSBB, Polisi takkan kenakan sanksi

ISTIMEWA
ISTIMEWA

Iman mengatakan, dalam menjalankan tugas tersebut, personelnya tak akan memberikan sanksi kepada para warga yang masih belum melaksanakan pemberlakuan PSBB.

"Yang terpenting saat ini ialah mengajak masyarakat untuk menaati aturan selama PSBB berlangsung demi memberhentikan wabah COVID-19 di Tangsel," kata Iman.

2. Polres Tangsel siapkan titik pantau di Tangsel dan Kabupaten Tangerang

PSBB di Tangerang (Istimewa)
PSBB di Tangerang (Istimewa)

Saat ini, kata Iman, Polres Tangsel menyiapkan titik pos pantau yang menjadi wilayah hukumnya. Iman menerangkan, karena wilayah hukum Polres Tangsel mencakup Kota Tangsel dan sebagian Kabupaten Tangerang.

“Beberapa titik memang sudah kita wacanakan, tapi belum fix titik mana saja. Karena kami kan mencakup Kota Tangsel dan sebagian Kabupaten Tangerang. Jadi masih koordinasi terus,” ujarnya.

3. Dishub Tangsel sudah siapkan tujuh lokasi check point PSBB

Dishub Tangsel mencegat truk-truk besar yang melintas di jalan raya. IDN Times/Muhamad Iqbal
Dishub Tangsel mencegat truk-truk besar yang melintas di jalan raya. IDN Times/Muhamad Iqbal

Titik pemeriksaan atau check point PSBB di Kota Tangsel juga sudah ditentukan. Pemantauan terhadap mobilitas pengguna kendaraan bermotor ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

"Ada tujuh posko (check point) COVID-19," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Purnama Wijaya saat dihubungi, Rabu (15/4).

Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Perawat Wanita di Klinik Gigi Tangerang Ditusuk Pasiennya Sendiri

31 Mei 2026, 18:43 WIBNews