Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Tangkap Pelaku Pungli Jembatan Berbayar di Pantai Carita

Dok. Istimewa/poldabanten
Intinya sih...
- Ditreskrimum Polda Banten menangkap pria warga Desa Sindang Laut yang memungut biaya Rp5 ribu pada wisatawan di Pantai Carita.
- Petugas mendapat keluhan dari wisatawan dan mengamankan pelaku setelah mendalami informasi dari sejumlah wisatawan yang melintasi jembatan bambu.
- Pelaku telah meraup uang sebanyak Rp400 ribu dari pungli di objek wisata Pantai Carita, dan Polda Banten akan menindak tegas pelaku pungli.
Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang.
Pria berinisial DR (30) itu merupakan warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Dia diduga memungut biaya Rp5 ribu pada setiap wisatawan yang melintasi jembatan bambu.
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us