Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025, Curanmor Jadi PR

Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Intinya sih...
  • Curanmor masih jadi PR Polres Lebak, meskipun pengungkapan kasus meningkat
  • Sebagian kasus masuk tahap persidangan, dengan clearance rate mencapai 55%
  • Kasus kerap terkendala karena pelaku kejahatan lintas wilayah, membutuhkan koordinasi lebih lanjut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times – Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, mencatat pengungkapan 264 kasus kejahatan dari total 397 laporan sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 228 kasus terungkap dari 391 laporan.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama 2025, mulai dari tindak pidana berat hingga kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

“Beberapa kasus yang menonjol di antaranya tiga kasus pembunuhan, tujuh penganiayaan berat, 170 pencurian dengan pemberatan, serta 13 kasus pencurian dengan kekerasan,” ujar Zaki saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lebak, Senin (29/12/2025).

1. Curanmor masih jadi PR Polres Lebak

Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi tersangka diborgol. (IDN Times/istimewa)

Zaki menyebut, meskipun pengungkapan kasus meningkat, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi perhatian utama jajaran kepolisian. Menurutnya, Polres Lebak telah melakukan berbagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan tersebut.

“Semua kasus tentu menjadi perhatian kami, tetapi pencurian sepeda motor memang masih menjadi PR tersendiri,” jelasnya.

2. Sebagian kasus masuk tahap persidangan

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengungkapkan, dari 264 kasus yang berhasil diungkap, sebagian besar telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.

Clearance rate kami mencapai 55 persen, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami pastikan seluruh perkara tetap dituntaskan,” tegas Wisnu.

Ia mengakui, penanganan kasus kerap terkendala karena pelaku kejahatan tidak hanya berasal dari wilayah Lebak, melainkan juga dari daerah lain.

“Pelakunya lintas wilayah, jadi penanganannya membutuhkan koordinasi lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Lebak juga memaparkan capaian lain selama 2025. Di antaranya, dukungan terhadap program ketahanan pangan Polri melalui penanaman jagung di lahan seluas 322 hektare, serta penindakan terhadap 576 knalpot brong.

Selain itu, ribuan pengendara juga dikenai sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

3. Pencapaian lain

ilustrasi seorang pengendara motor terkena tilang (dok. Polresta Balikpapan)
ilustrasi seorang pengendara motor terkena tilang (dok. Polresta Balikpapan)

Dalam kesempatan yang sama, Polres Lebak juga memaparkan capaian lain selama 2025. Di antaranya, dukungan terhadap program ketahanan pangan Polri melalui penanaman jagung di lahan seluas 322 hektare, serta penindakan terhadap 576 knalpot brong.

Selain itu, ribuan pengendara juga dikenai sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More

Waspada Hujan di Malam Tahun Baru, BMKG Prediksi Cuaca Basah di Banten

29 Des 2025, 22:21 WIBNews