Lebak, IDN Times – Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, mencatat pengungkapan 264 kasus kejahatan dari total 397 laporan sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 228 kasus terungkap dari 391 laporan.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama 2025, mulai dari tindak pidana berat hingga kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
“Beberapa kasus yang menonjol di antaranya tiga kasus pembunuhan, tujuh penganiayaan berat, 170 pencurian dengan pemberatan, serta 13 kasus pencurian dengan kekerasan,” ujar Zaki saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lebak, Senin (29/12/2025).
